Kementerian Agama Republik Indonesia melakukan kampanye massif moderasi beragama melalui berbagai program diantaranya madrasah reform komponen 3 yaitu Pengembangan Keprofesian Berkelanjutan (PKB) sebagai bukti nyata keseriusan Kementerian Agama dalam gerakan moderasi beragama agar sampai di akar rumput. KKM Madrasah Aliyah Negeri 2 Malang sebagai salah satu penerima bantuan block grand yang melaksanakan PKB pada tahun 2022, menghadirkan Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Malang, Bapak Drs. H. Sahid, MM sebagai narasumber materi moderasi beragama pada hari Selasa, 22 November 2022.
Dalam kegiatan tersebut Kankemenag Kabupaten Malang ini, berhasil memancing antusiasme para peserta PKB KKM MAN 2 Malang sehingga ikut terlibat aktif. Dalam paparan apiknya beliau menyampaikan bahwa moderasi beragama merupakan program yang telah digalakkan Kementerian Agama Republik Indonesia selama tujuh tahun terakhir. Moderasi beragama merupakan cara pandang moderat dalam beragama, merupakan kemampuan memahami dan mengamalkan ajaran agama tertentu yang tidak ekstrem kanan maupun kiri. Di lingkungan Pendidikan sendiri terdapat beberapa kasus terkait sikap intolelir yang mengarah pada ekstrimisme beragama. Hal ini tentu perlu segera di atasi dengan cara kembali ke agama dalam memandang perbedaan yang merupakan anugerah dan kehendak Tuhan yang seharusnya disyukuri. Dengan demikian sikap-sikap tersebut dapat dikikis sehingga terbentuk masyarakat yang harmonis.
Kankemenag Kabupaten Malang menyampaikan bahwa indikator pelaksanaan moderasi beragama tampak pada komitmen kebangsaan, sikap toleransi, antgi kekerasan, dan sikap adaptif terhadap kebudayaan lokal. Menutup paparannya Kankemag Kabupaten Malang mengumngkapkan, “Sikap moderasi beragama adalah suatu sikap yang sudah sewajarnya dimiliki oleh seluruh umat Islam karena secara alamiah islam sudah moderat sebagaimana termaktub dalam Q.S. Al-Baqoroh: 143, sehingga agama tidak perlu dimoderasi. Cara pandang dan sikap umat beragama dalam memahami dan menjalankan agamalah yang perlu dimoderasi karena tidak ada agama yang mengajarkan ekstremisme, tapi tidak sedikit orang yang memahami dan menjalankan ajaran agamanya secara ekstrem”.
Indonesia adalah negara dengan ragam budaya, agama, suku, dll. Perbedaan ini dapat memicu perpecahan jika masyarakat memiliki cara pandang yang salah memaknai perbedaan ini sehingga muncul sikap radikalisme dan ekstrimisme, serta ujaran kebencian yang memecah keharmonisan hubungan antarumat beragama. Adanya populisme agama yang disampaikan dengan ujar kebencian terhadap ras, suku, dan pemeluk agama yang berbeda dan politik sektarian yang menggunakan simbol keagamaan secara sengaja yang menggiring pemikiran masyarakat menjadi konservatisme radikal menjadi pemicunya. Moderasi beragama muncul sebagai solusi atas permasalahan ini. Dengan adanya sikap yang moderat dalam beragama diharapkan dapat menumbuhsuburkan sikap saling menghormati, saling menghargai sehingga menjadi motor penggerak keharmonisan kehidupan berbangsa dan bernegara di Indonesia yang berbhineka tunggal ika.